Teknologi

3+ Cara Cek Imei Iphone Terdaftar Kemenperin atau Tidak

×

3+ Cara Cek Imei Iphone Terdaftar Kemenperin atau Tidak

Share this article
imei

Apakah Anda memiliki iPhone dan ingin tahu apakah nomor imei-nya terdaftar di Kemenperin atau tidak? Anda tidak perlu khawatir. Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa status nomor imei iPhone Anda.

Pertama, Anda dapat melakukan pengecekan langsung ke Kemenperin. Namun, cara ini mungkin cukup merepotkan dan memakan waktu. Berikut ini adalah beberapa cara mudah untuk memeriksa status nomor imei iPhone Anda:

Cara Cek IMEI Resmi iBox dan Kemenperin

Jika kamu ingin memastikan apakah iPhone yang kamu beli terdaftar resmi di Kemenperin atau tidak, kamu bisa memeriksanya dengan cara cek IMEI resmi iBox dan Kemenperin. Berikut adalah panduan cara cek IMEI resmi iBox dan Kemenperin:

Cara Cek IMEI Resmi iBox

Berikut adalah langkah-langkah cara cek IMEI resmi iBox:

  1. Buka situs resmi iBox di www.ibox.co.id
  2. Pilih menu “Layanan” dan klik “CEK IMEI”
  3. Masukkan nomor IMEI iPhone kamu dan klik “Cek”
  4. Hasil verifikasi akan keluar dan kamu bisa mengeceknya dengan menggunakan kode verifikasi pada website resmi Kemenperin

Cara Cek IMEI Resmi Kemenperin

Berikut adalah langkah-langkah cara cek IMEI resmi Kemenperin:

  1. Buka website resmi Kementerian Perindustrian di www.kemenperin.go.id
  2. Pilih menu “Layanan Online” dan klik “Direktorat Jenderal KIAT”
  3. Pilih “Daftar Perangkat Seluler yang Mendapatkan Sertifikasi Wajib”
  4. Masukkan nomor IMEI iPhone kamu dan klik “Cari”
  5. Hasil verifikasi akan muncul dan kamu bisa memastikan apakah nomor IMEI terdaftar resmi di Kemenperin atau tidak

Dengan mengetahui cara cek IMEI resmi iBox dan Kemenperin, kamu bisa memastikan apakah iPhone yang kamu beli terdaftar resmi atau tidak. Pastikan untuk selalu membeli iPhone yang terdaftar resmi di Kemenperin agar tidak terkena masalah di kemudian hari.

Cara Cek IMEI (International)

Jika kamu membeli iPhone dari luar negeri atau ingin memeriksa apakah iPhone-mu telah termasuk dalam database blacklist internasional, maka kamu perlu mengetahui cara cek IMEI (International Mobile Equipment Identity) internasional. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

  1. Pertama, buka aplikasi panggilan telepon di iPhone-mu dan ketikkan *#06# pada keyboard.
  2. IMSI (International Mobile Subscriber Identity) akan muncul di layar iPhone-mu. Salin nomor tersebut.
  3. Buka salah satu situs web seperti www.imei.info atau www.imei24.com pada peramban web iPhone-mu.
  4. Pada situs web tersebut, isikan nomor IMSI pada kolom yang tersedia atau pilih opsi “dial *#06#” untuk melihat nomor IMEI.
  5. Klik tombol “Check” atau “Submit” untuk memeriksa status IMEI iPhone-mu.
Baca Juga :   Cara Mengganti Foto Profil PUBG New State

Informasi yang didapat dari situs web tersebut akan memberikanmu informasi mengenai status blacklist IMEI iPhone-mu. Jika IMEI-mu terdaftar dalam daftar blacklist internasional, iPhone-mu tidak dapat digunakan di Indonesia, bahkan jika kamu telah membayarnya dengan harga yang sangat mahal.

Cara Cek IMEI iPhone Online

Jika kamu ingin mengecek nomor IMEI iPhone-mu secara online, kamu bisa mengikuti panduan dibawah ini:

  1. Kunjungi situs web resmi Apple di alamat https://checkcoverage.apple.com/id/id/
  2. Masukan nomor IMEI iPhone-mu pada kolom yang disediakan
  3. Jika nomor IMEI yang kamu masukkan benar, maka informasi tentang garansi dan dukungan teknis akan ditampilkan pada layar

Perlu diingat bahwa kamu hanya bisa mengecek nomor IMEI iPhone-mu satu per satu. Jika kamu ingin mengecek beberapa nomor IMEI sekaligus, kamu bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti “IMEI Checker” yang tersedia di App Store.

Dengan mengetahui nomor IMEI iPhone-mu, kamu dapat mengetahui apakah iPhone-mu terdaftar di database Kemenperin dan iBox atau tidak. Selain itu, kamu juga dapat memastikan bahwa iPhone-mu asli dan bukan replika atau barang palsu.

Baca Juga :   Cara Transfer Saldo DANA ke OVO dan Sebaliknya

Cara Daftar IMEI iPhone di Kemenperin

Jika kamu ingin memastikan bahwa iPhone-mu terdaftar di Kemenperin, kamu bisa melakukan proses pendaftaran IMEI. Ini sangat penting untuk menjamin keaslian produkmu dan melindungi diri dari barang palsu. Berikut adalah cara daftar IMEI iPhone di Kemenperin:

Langkah 1: Persiapkan Dokumen

Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan faktur pembelian iPhone-mu.

Langkah 2: Kunjungi Website Kemenperin

Kunjungi website resmi Kemenperin di https://sistemsertifikasi.kemenperin.go.id.

Langkah 3: Buat Akun

Buat akun di website tersebut dengan mengisi formulir pendaftaran. Pastikan informasi yang kamu berikan benar dan akurat.

Langkah 4: Login dan Isi Formulir

Login ke akun yang telah kamu buat, lalu isi formulir pendaftaran IMEI dengan informasi yang dibutuhkan. Pastikan informasi yang kamu berikan sama dengan informasi pada dokumen yang kamu siapkan sebelumnya.

Langkah 5: Upload Dokumen

Upload dokumen yang telah kamu siapkan pada langkah pertama. Pastikan bahwa dokumen yang kamu unggah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.

Langkah 6: Tunggu Konfirmasi

Tunggu konfirmasi dari Kemenperin mengenai status pendaftaran IMEI iPhone-mu. Jika IMEI-mu telah terdaftar, kamu akan mendapatkan notifikasi via email atau SMS.

Dengan melakukan proses ini, kamu akan dapat memastikan bahwa iPhone-mu terdaftar secara resmi di Kemenperin dan terhindar dari perangkat palsu. Jangan lupa untuk menjaga dokumen-dokumen yang telah kamu siapkan dengan baik dan hati-hati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belanja Shopee Mom & Kids