Memorandum of Understanding sering kali disebut sebagai MoU yang digunakan dalam memulai perjanjian untuk kepentingan tertentu. Kali ini sebelum membahas tentang Contoh Memorandum of Understanding, lebih dulu kita pelajari bersama sebenarnya apakah MoU itu.
Secara bahasa, MoU terdiri dari dua kata yang berbeda yaitu Memorandum dan Understanding. Masing-masing dari dua kata tersebut memiliki makna:
- Memorandum : merupakan pengertian dari sebuah ringkasan atau pesan berupa pernyataan singkat secara tertulis yang isinya menjelaskan suatu syarat, perintah, atau informasi tertentu. Dalam pembahasan kali ini maka memorandum dapat diartikan sebagai syarat singkat yang ada pada sebah perjanjian atau transaksi.
- Understanding : sedangkan understanding sendiri menjelaskan tentang sebuah persetujuan tidak langsung atas perjanjian lainnya yang sifatnya informal atau persyaratan yang longgar atau bersifat sementara yang tidak terlalu mengikat.
Dibuatnya MoU memang sebagai jalan pembuka agar perjanjian yang sebenarnya bisa terlaksana dengan baik.
Ciri-Ciri Memorandum of Understanding
Pada sebuah MoU biasanya terdapat ciri-ciri yang bisa diperhatikan. Hal ini penting ketika Anda akan membuat MoU yang benar dan baik. Berdasarkan pengertian dasar mengenai MoU maka bisa disimpulkan beberapa karakteristik atau ciri-ciri yang sebaiknya ada pada MoU yang akan Anda buat nantinya.
- Dari kata memorandum saja sudah terlihat bahwa perjanjian ini pasti ringkas meskipun tidak seringkas memo pada umumnya. Sebuah MoU bisa saja dibuat hanya satu halaman saja. Meski demikian bukan berarti Anda tidak bisa membuat MoU lebih dari satu halaman.
- Biasanya sebuah MoU hanya akan berisi hal-hal yang bersifat umum atau pokok saja. Singkatnya MoU hanya berisikan garis besar dari perjanjian yang akan dibuat.
- Karena bersifat pendahuluan atau pembuka, maka setelah MoU baru akan dibuat perjanjian yang isinya lebih detail lagi.
- Perlu diketahui jika MoU memiliki jangka waktu yang cukup singkat. Beberapa MoU hanya dibuat untuk jangka satu bulan atau mungkin satu tahun. Jika setelahnya tidak ada tindak lanjut dengan MoU untuk membuat perjanjian yang lebih detail maka MoU tersebut dapat dibatalkan atau tidak digunakan lagi.
- Sebuah MoU dibuat dalam bentuk perjanjian di bawah tangan yang dibuat sebagai dasar membuat perjanjian untuk kepentingan banyak pihak seperti investor, pemegang saham, pemerintah, kreditor, dan lainnya.
Tujuan Memorandum of Understanding
MoU tentu dibuat untuk mencapai hal-hal tertentu yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Adanya MoU membuat perjanjian dapat terjadi lebih lancar dan menghindari perbedaan pendapat karena sifatnya yang hanya sebagai pendahuluan. Karena hanya bersifat pendahuluan dan hanya sementara atau memiliki jangka waktu tertentu memudahkan kedua belah pihak untuk membatalkan perjanjian.
Adanya MoU membantu kedua belah pihak untuk lebih memahami resiko dan keuntungan yang akan didapatkan setelah dibuat kontrak resmi. Membuat ikatan seperti ini sangatlah penting karena kedua belah pihak sudah lebih dulu mengetahui atau saling memahami tujuan masing-masing karena didalam MoU tentu terdapat garis besar tentang kontrak seperti apa yang akan dibuat nantinya.
Setelah mengetahui MoU lebih rinci, berikut contoh Memorandum of Understanding yang dapat Anda pelajari sebagai bahan referensi.
Contoh Memorandum Of Understanding (Mou)
(MoU)
SPONSORSHIP
Pada hari ini, (), telah terjadi perjanjian sponsorship antara pihak-pihak:
Nama : Jaelani Widodo
Instansi : PT. UangTunai Pinjaman Online
Jabatan : Manager Marketing
Alamat : Depok
Yang dalam perjanjian ini selaku pemegang kuasa dari PT. UangTunai Pinjaman Online yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Wisang Pangestu
Instansi : Nusa Indah Festival
Jabatan : Ketua
Alamat : Depok
Dalam perjanjian ini selaku ketua panitia dari pagelaran seni Nusa Indah Festival, yang dalam perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak telah menyepakati hubungan erjasama dalam penyelenggaraan acara pentas seni dengan aturan sebagai berikut:
- PIHAK PERTAMA bersedia menjadi sponsor PIHAK KEDUA dalam penyelengaraan acara tersebut sebagai Sponsor Pendukung.
- PIHAK KEDUA bersedia menyediakan hal-hal pendukung berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- dan produk perusahaan berupa es dan minuman.
- Atas ketersediaan PIHAK PERTAMA tersebut, PIHAK KEDUA akan menyediakan semua fasilitas yang diperlukan dan menanggung semua biaya pengiriman .
- PIHAK PERTAMA berkewajiban menjamin kualitas dan mutu produk yang ditawarkan. Dan PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari produk.
- PIHAK KEDUA diperbolehkan memasang spandung dan baliho untuk tujuan iklan dengan biaya ditanggung sendiri.
Surat perjanjian ini berlaku selama acara pagelaran berlangsung hingga selesai. Yaitu … hingga …
Perincian yang belum tercantum dalam MoU ini dan di musyawarahkan kemudian akan menjadi addendum dan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Jaelani Widodo Wisang Pangestu
Download Contoh Memorandum Of Understanding Sponsorship.docx
Contoh Memorandum Of Understanding Dalam Bahasa Inggris
Contoh MOU Perusahaan dengan Perusahaan
Download Surat Perjanjian MOU Perusahaan Dagang.docx
Contoh MOU Sekolah
Download Contoh MOU Sekolah.docx
Contoh MOU Kerjasama Perusahaan Jasa
Download MOU Kerjasama Perusahaan Jasa.docx
Contoh Mou Sponsorship
Contoh Mou Kerjasama

Seorang Guru Komputer di SMK Negeri di Jawa Tengah. Hobi menulis dan membagikan Tips mengenai Tutorial Komputer.