Contoh Surat Gugatan – Saat membuat surat gugatan tanah, masih sering ditemukan berbagai kendala maupun kesalahan pada penulisannya sehingga tidak memenuhi syarat. Untuk itu, jika masih awam mengenai pembuatannya, sebaiknya Anda mencari terlebih dahulu contoh surat gugatan tanah dengan sistematika penulisan yang baik dan benar. Hal ini tentunya penting untuk dilakukan karena adanya kemungkinan terjadi kasus sengketa yang terjadi.
Selain sengketa tanah, hal lain yang mungkin bisa terjadi adalah konflik tanah yang terjadi karena adanya perselisihan antara kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang bisa berdampak luas. Tak hanya itu, bisa terjadi perkara pertanahan yang harus tangani dan diselesaikan melalui lembaga peradilan. Namun, apabila kasus Anda belum sampai di lembaga peradilan, maka kasus tersebut masih dikategorikan dalam sengketa.
Nah, saat seseorang sudah memutuskan untuk menempuh jalur hukum, biasanya ditindaklanjuti dengan mengeluarkan sebuah gugatan. Gugatan tersebut nantinya ditujukan ke Ketua Pengadilan Negeri dan harus disertai dengan surat gugat yang sudah ditandatangani oleh penggugat atau kuasanya yang sah. Surat gugatannya kemudian disampaikan ke Pengadilan Negeri, lalu diberikan nomor dan didaftar dalam buku register jika penggugat sudah melakukan pembayaran panjar biaya perkara yang nominalnya sesuai dengan ketentuan dari Pengadilan Negeri.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai surat gugatan tanah, berikut ini pembahasan contoh surat gugatan tanah yang bisa dijadikan referensi.
Apa itu Surat Gugatan?
Jika seseorang merasa dirugikan, maka dia berhak untuk mengajukan gugatan kepada pihak yang dianggap telah merugikan tersebut melalui pengadilan. Jadi, inisiatif untuk menjadikannya perkara berasal dari pihak yang dirugikan dalam perkara mengenai adanya perselisihan yang terjadi antara kepentingan perorangan dengan perorangan. Atau sekelompok orang dengan kepentingan suatu badan hukum, maupun pemerintah dengan kepentingan perseorangan.
Pihak yang melakukan pengajuan gugatan disebut sebagai penggugat dan disebut para penggugat jika lebih dari satu. Sedangkan untuk pihak yang digugat disebut tergugat dan disebut para tergugat jika lebih dari satu.
Sebelum memulai penyusunan contoh surat gugatan tanah, Ada baiknya jika mempelajari terlebih dahulu mengenai hukum yang berlaku dalam masalah yang sedang Anda hadapi. Setelah itu, kumpulkan alat bukti yang ada dan lakukan identifikasi terhadap orang/lembaga/objek untuk kemudian di analisis permasalahan hukumnya. Dalam melakukan gugatan suatu permasalahan sebaiknya harus menggunakan literatur yang lengkap dan valid agar gugatan yang diajukan menjadi akurat.
Surat gugatan tanah ini pada intinya dibuat untuk menyelesaikan sengketa tanah melalui jalur hukum. Mau punya rumah dengan legalitas jelas di Parung Panjang? Cek pilihan rumahnya dengan harga dibawah Rp500 jutaan di sini!
Pengertian Surat Gugatan Tanah
Surat gugatan adalah suatu surat yang diajukan kepada pengadilan yang berwenang karena mengalami kerugian yang dilakukan oleh orang, kelompok, organisasi, dan sebagainya. Surat ini berisi mengenai langkah hukum yang akan diambil serta identitas dari penggugat dan pihak yang akan digugat secara lengkap. Isi dari surat ini juga memuat hubungan hukum dengan permasalahan yang muncul yang menjadi alasan diajukannya tuntutan.
Petitum dalam surat gugatan harus tersusun dengan akurat dan jelas, dan dijelaskan dengan sempurna. Saat ini, hampir secara keseluruhan setiap gugatan yang masuk ke pengadilan sudah dalam bentuk tertulis baik disusun oleh penggugat maupun oleh kuasa hukum si penggugat.
Dasar Hukum Surat Gugatan Tanah
Adapun dasar hukum sebuah surat gugatan tanah yang juga sangat penting untuk diketahui, adalah Putusan MA No. 132 K/Pdt/1993 yang menyatakan “apabila terdapat sengketa milik atas objek perkara, penyelesaian sengketa milik tetap menjadi kewenangan peradilan umum sedangkan sengketa pembagian warisannya merupakan yurisdiksi peradilan agama”.
Untuk itu, sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku mengenai sengketa milik bisa melihat putusan Mahkamah Agung tanggal 13 Desember 1979 No. 11K/AG/1979. Dalam putusan MA tersebut ditentukan suatu kaidah hukum acara yang berbunyi “Apabila dalam suatu gugatan yang menyangkut pembagian harta warisan masih terkandung sengketa hak milik maka perkara yang bersangkutan tidak termasuk kewenangan Pengadilan Agama untuk memeriksanya tapi termasuk kewenangan Peradilan Umum.”
Tujuan Surat Gugatan Tanah
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, gugatan adalah tuntutan hak yang diajukan oleh setiap orang/pihak/badan hukum yang merasa dirugikan kepentingannya dan memunculkan perselisihan yang kompleks. Surat gugatan ditujukan oleh orang lain maupun pihak lain yang menghadirkan suatu perselisihan melalui pengadilan negeri agar perselisihan atau sengketa tersebut diselesaikan oleh hakim. Tujuan adanya surat gugatan adalah melibatkan proses hukum di pengadilan agar memperoleh penentuan hukum yang diaplikasikan pada suatu perkara.
Setiap ketetapan yang diputuskan oleh Hakim di pengadilan nantinya bisa diterapkan dengan paksaan. Untuk itu, gugatan yang diajukan harus disertai dengan bukti pendukung yang kuat agar menjadi pertimbangan bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara. Apabila gugatan yang diajukan tidak bisa memberikan bukti yang kuat, maka pengadilan bisa melakukan penolakan terhadap gugatan tersebut.
Isi Surat Gugatan
Isi dari surat gugatan yang ingin diajukan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut harus sangat diperhatikan agar gugatan memenuhi syarat, sehingga dalam penyusunanya syarat formalnya tidak bisa terabaikan satu pun. Jika salah satu syaratnya terabaikan maka gugatan tersebut akan mengalami kecacatan. Artinya, gugatan yang diajukan tidak bisa diterima karena tidak sesuai dengan tata tertib beracara sebagaimana yang sudah ditentukan dalam undang-undang.
Adapun aspek-aspek yang menjadi syarat agar surat gugatan bisa diterima, sebagai berikut:
- Pencantuman tanggal gugatan
- Pencantuman alamat Ketua Pengadilan
- Pencantuman lengkap dan terang nama dan alamat para pihak
- Penegasan para pihak dalam perkara.
- Uraian posita atau dalil gugat
- Perumusan hal-hal yang bersifat asesor
- Pencantuman permintaan untuk dipanggil dan diperiksa
- Petitum gugatan
Contoh Surat Gugatan Tanah




Download Contoh Surat Gugatan
Download Contoh Surat Gugatan Sengketa Tanah.docx

Seorang Guru Komputer di SMK Negeri di Jawa Tengah. Hobi menulis dan membagikan Tips mengenai Tutorial Komputer.