Contoh Surat Keterangan UMKM – Saat ini sudah ada berbagai macam usaha yang dijalankan oleh setiap lapisan masyarakat, Misalnya saja Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Para pelaku usaha tersebut harus mulai sadar bahwa pendaftaran merek sangat penting dilakukan.
Hal ini menjadi salah satu point yang membuat minat konsumen untuk melakukan pembelian produk dan jasa yang ditawarkan. Keuntungan lainnya adalah mendapatkan perlindungan hukum jika ada pihak yang ingin meniru atau membonceng merek agar penjualannya lebih meningkat.
Nah, saat ingin mendaftarkan merek ada berbagai macam hal yang harus dipersiapkan salah satunya adalah surat keterangan UMK. Bagi yang masih sangat awam mengenai pembuatannya, bisa melihat contoh surat keterangan UMK yang akan dibahas di bawah ini.
Penjelasan mengenai Surat Keterangan UMK
Sebelum membahas lebih jauh mengenai surat keterangan UMK, sebaiknya Anda juga harus mengetahui tujuan dibuatnya surat ini. Surat ini sendiri menjadi salah satu syarat agar pendaftaran merek bisa dilakukan.
Pemerintah saat ini memberikan kemudahan untuk setiap pelaku UMK untuk mendaftarkan merek dagangnya. UMK mendapatkan keringanan biaya untuk mendaftarkan merek sebagaimana yang diatur dalam Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP UMKM), yang berbunyi:
“Kemudahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa keringanan biaya pendaftaran dan pencatatan hak kekayaan intelektual bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit sebesar 50% (lima puluh persen).”
Secara umum sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek, selain melakukan pengisian formulir permohonan, pemohon yang hendak mendaftarkan mereknya juga harus melampirkan beberapa dokumen berikut ini:
- Bukti pembayaran biaya Permohonan;
- Label Merek sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan ukuran paling kecil 2 x 2 cm (dua kali dua sentimeter) dan paling besar 9 x 9 cm (sembilan kali sembilan sentimeter);
- Surat pernyataan kepemilikan Merek;
- Surat kuasa, jika Permohonan diajukan melalui Kuasa; dan/atau
- Bukti prioritas, jika menggunakan Hak Prioritas dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
Syarat dokumen tersebut berlaku untuk usaha umum, namun berbeda untuk usaha UMK yang diharuskan untuk menambah lampiran dokumen surat keterangan UMK yang disertai dengan materai.
Untuk mendapatkan surat keterangan UMK, pelaku UMK bisa mengurusnya melalui Kementerian Koperasi dan UMK, Kementerian Perdagangan, atau Kementerian. Selain pengurusan di kementerian, Anda juga bisa mengurusnya ke Dinas Koperasi dan UKM atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Sesuai dengan surat edaran nomor: HKI.4-TI.04.01-01 tanggal 27 Januari 2021 yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM, Surat keterangan UMK harus memuat berbagai hal dibawah ini:
- Nama, jabatan dan Unit organisasi yang menandatangani surat keterangan;
- Nama pemohon;
- Alamat pemohon;
- Label merek (yang akan dimohonkan pendaftaran); dan
- Jenis barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
Surat Keterangan UMK tersebut nantinya digunakan untuk mendapatkan keringanan biaya saat melakukan pendaftaran merek. Perlu dicatat jika surat tersebut hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan 1 merek dalam 1 kali pengajuan.
Contoh Surat Keterangan UMKM
Nah, setelah penjelasan diatas berikut contoh surat keterangan UMKM yang bisa digunakan sebagai referensi.
Contoh Surat Keterangan UMKM Dari Dinas
Contoh Surat Pernyataan UMKM Bermaterai
Contoh Surat Keterangan UMKM Dari Kecamatan
Contoh Surat Keterangan UMKM Dari Desa
Contoh Surat Keterangan UMKM Dari RT
Contoh Surat Keterangan UMKM Untuk Daftar Merek
Contoh Surat Keterangan UMKM Pajak
Akhir Kata
Demikianlah sedikit penjelasan mengenai Surat Keterangan UMK beserta contoh suratnya yang bisa dijadikan referensi penulisan ketika ingin membuat surat keterangan UMK.

Seorang Guru Komputer di SMK Negeri di Jawa Tengah. Hobi menulis dan membagikan Tips mengenai Tutorial Komputer.