BERITA ACARA
KOMPENSASI DERU DEBU KP SIDO MAKMUR RT.03 / RW XI
KELURAHAN BATU SEMBILAN KEC. TANJUNGPINANG TIMUR
Pada hari ini tanggal 15 (lima belas), bulan Juni, tahun 2011 (dua ribu sebelas) bertempat di ruang pertemuan RW XI Kelurahan Baku Sembilan Tanjungpinang Timur telah dilakukan kesepakatan antara masyarakat RT. 03 RW. XI, Ketua RT.03/RW.XI Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur dengan PT. Antam RESOURINDO. Kontraktor PT. HIJAU DAUN MAS untuk memberikan kompensasi dana deru debu terhadap masyarakat RT. 03 RW. IX atas aktivitas penambangan, pengerukan bauksit dengan sebagai berikut:
- Besar kompensasi untuk masyarakat Ring I= 22 KK, Ring II= 17 KK, Ring III= 57 KK, kompensasi akses jalan.
- Total keseluruhan pembayaran uang deru debu sebanyak 96 KK senilai Rp 150 juta.
- Kompensasi akses jalan tambang senilai Rp 40 juta.
- Kompensasi deru debu dan akses jalan hanya dibayar satu kali selama tambang.
- Kompensasi bukit 17 deru debu senilai Rp 40 juta hanya dibayar satu kali selama tambang.
- Kompensasi bulanan Rp 300.000,-/KK untuk 96 KK di tambah 23 KK, totalnya menjadi 119 KK.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tanjungpinang, 15 Juni 2011
Wakil Masyarakat PT. HIJAU DAUN MAS
SUTRISNO Ir. ASEP RUSKANDAR
Ketua Pemuda Site Manager
Menyetujui
Ketua RT. 03 Ketua RW. XI