BERITA ACARA
Kesepakatan Upah dengan Sistem Upah Borongan
Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan untuk tahun anggaran 2011 Desa Lestari di Kecamatan Tanggul Asri Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi maka pada:
Hari dan Tanggal : Rabu, 7 Juni 2011
Jam : pukul 10.00 WIB s.d. pukul 12.15 WIB
Tempat : Kantor Kecamatan Tanggul Asri
Telah diselenggarakan pertemuan antara Ketua TPK dengan Ketua kelompok Upah borongan upah pekerjaan dalam rangka Pembangunan Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan 2011 Desa Lestari di Kecamatan Tanggul Asri Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi dan menghasilkan kesepakatan Upah Borongan dengan rincian sebagai berikut:
- Uraian dan Harga Pekerjaan
No. |
Uraian Pekerjaan |
Satuan |
Volume |
Harga Satuan |
Jumlah |
1. |
Galian pondasi cakar ayam |
m3 |
6.00 |
Rp 15.000,00 |
Rp 90.000,00 |
2. |
Galian sloof |
m3 |
7.00 |
Rp 15.000,00 |
Rp 105.000,00 |
3. |
Galian saluran air kotor dan air bekas |
m3 |
2.50 |
Rp 15.000,00 |
Rp 37.500,00 |
4. |
Urugan tanah kembali |
m3 |
5.50 |
Rp 5.000,00 |
Rp 27.500,00 |
5. |
Urugan pasir t=10 cm |
m3 |
3.30 |
Rp 108.500,00 |
Rp 358.050,00 |
Jumlah Total |
Rp 618.050,00 |
Terbilang: Enam Ratus Ribu Lima Puluh Rupiah
- Cara Pembayaran
- Pembayaran dilakukan sesuai dengan prestasi pekerjaan yang telah disertifikasi oleh FT.
- Pihak Kelompok Upah Borong taat dan patuh kepada aturan mekanisme Program Nasional Pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan.
- Pihak Kelompok Upah Borong bersedia memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai dengan SPPB dan Bestek.
- Apabila dikemudian hari terjadi perselisihan maka diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Ketua Kelompok Ketua TPK
(_______________) (_______________)
Mengetahui,
(_______________)