BERITA ACARA KEJADIAN
Nomor: 10/IX/31-20/ABD
Pada hari ini, Senin, tepatnya tanggal 31 (tiga puluh satu) bulan Agustus tahun 2020 pukul 21.00. Saya Edi Nurdin sebagai Security di Bank ABD telah menerima laporan mengenai peristiwa perampokan yang kemudian dibuat laporan berita acara kejadian sebagaimana berikut ini:
Saya telah menerima laporan dari seorang Tukang Parkir, Bapak Santoso yang sedang bekerja dari seberang Bank ABD, tepatnya di sebuah Kafe Internet. Menurutnya, telah terjadi perampokan yang menyerang seorang wanita di area sekitar Jl. Panembahan Senopati.
Saya dengan dibantu oleh perwakilan dari pihak Kepolisian, Bapak Indra sudah berupaya untuk menangani kasus tersebut dengan memohon keterangan para korban serta pelapor. Adapun keterangan yang didapatkan sebagai berikut:
Nama : Yuni Endah W.
Usiah : 27 tahun
Alamat : Jl. Puspita Indah No. 25
Yang merupakan KORBAN dari kejadian perampokan tersebut.
Nama : RD (Inisial)
Usiah : 43 tahun
Alamat : Jl. Durian Runtuh No. 32 Desa Buah
Yang merupakan PELAKU perampokan yang menyerang korban.
Nama : Bapak Santoso
Usiah : 53 tahun
Alamat : Jl. Indah Raya, Desa Ngawi
Sebagai seorang SAKSI pada kejadian perampokan.
Menurut ketiga orang tersebut didapatkan keterangan seperti:
- Kerugian yang di alami korban sebanyak Rp 15.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) termasuk di dalamnya uang tunai dan barang-barang berharga lainnya.
- Berang bukti yang dibawa pelaku berupa clurit, KTP, SIM, motor yang digunakan pelaku serta tas korban beserta isinya.
Dengan kronologi kejadian sebagai berikut:
Yuni Endah W. sebagai KORBAN sedang keluar dari bilik ATM Bank ABD setelah melakukan transaksi pengambilan uang miliknya. Ia kemudian berjalan ke tepi jalan sambil menunggu Ojek Online pesanannya datang. Tidak lama kemudian, datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan celurit. Korban yang saat itu tampak kaget masih sempat mencoba melarikan diri dan mempertahankan tas miliknya hingga terjadi keributan yang menyita perhatian beberapa orang sekitar. Karena teriakannya tersebut, orang-orang langsung berlarian menghampiri dan membantu korban sehingga pelaku berhasil ditangkap oleh para warga sekitar. Tidak ada korban jiwa maupun orang yang terluka karena kejadian perampokan tersebut.
Tindakan yang diambil:
langkah pertama yang diambil saat itu adalah mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi terdekat bersama korban dan saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut lagi agar segera dilakukan proses persidangan.
Demikian Berita Acara mengenai pemeriksaan kejadian ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun dan pihak manapun. Berita Acara Kejadian ini dapat dipertanggungjawabkan kebenaran peristiwanya. Selanjutnya ditutup serta ditandatangani sesuai dengan tanggal dan tempat sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Surabaya, 31 Agustus 2020
EDI NURDIN
Security Bank ABD