- Version
- Download 16
- File Size 106.34 KB
- File Count 1
- Create Date 27 August 2022
- Last Updated 27 August 2022
Contoh Surat Gugatan Sengketa Tanah Lengkap Docx Lengkap
Surabaya, 04 Juli 2018
Kepada Yth,
Yang Mulia, Ketua Pengadilan Negeri
Jalan Arjuno Nomor : 16-18
Di - Surabaya
Perihal : GUGATAN SENGKETA TANAH
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini :
- Nama : AMI NURJANNAH, S.H.
Tempat /tanggal Lahir : Surabaya, 02-09-1990
Umur : 28 Tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Warga Negara : Indonesia
Alamat Kantor : Jalan Demak Jaya Nomor 18 Surabaya, Kelurahan
Tembok Dukuh, Kecamatan Demak, Kota Surabaya
Pekerjaan : Pengacara
Status Kawin : Kawin
Pendidikan : S1 Hukum
Nomor Identitas : 35783402090003
NIA : 98.10796
Tanggal Berlakunya KTPA : 02-09-2009 sampai dengan 02-09-2030
Dalam hal ini telah memilih tempat kediaman Hukum (Domisili) di Kantor Kuasanya tersebut diatas dan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 01-07-2018 (satu Juli duaribu delapanbelas), bertindak untuk dan atas nama serta untuk mewakili kepentingan Hukum.
Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;
- Nama : TATANG HIDAYAT
Tempat/tanggal Lahir : Surabaya, 03-12-1978
Nomor Identitas : 35151312780004
Umur : 40 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Warga Negara : Indonesia
Alamat : Jalan Mawar Nomor 14, RT.004-RW.07, Kelurahan
Simo, Kecamatan Taman, Kota Surabaya
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;
Dengan ini membuat, menandatangani serta mengajukan Gugatan Sengketa Tanah terhadap :
- Nama : ANUGERAH SUKMA JAYA
Alamat : Jalan Anggrek Nomor : 01, RT.004-RW.07,
Kelurahan Bina, Kecamatan Suka, Kota Surabaya
Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;
Bahwa berdasarkan pelaksanaan proyek transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Penggugat telah mendapat tanah kebun, seluas 2 ha. sebagai hak milik yang sah, berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Tanah Direktorat Agraria Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Agustus 2010 No. 20
Bahwa Tanah tersebut terletak di Jalan Anggrek, Kelurahan Simo, Kecamatan Taman, Kota Surabaya, dengan batas :
sebelah utara berbatas dengan tanah kebun milik Nurdin,
Sebelah selatan berbatas dengan tanah kebun milik Parman
sebelah timur berbatas dengan tanah kebun milik Penggugat
sebelah barat berbatas dengan areal perkebunan Tergugat.
POSITA
Adapun alasan Pemohon mengajukan permohonan Sengketa gugat terhadap Termohon sebagai berikut :
- Bahwa tergugat telah membuka areal perkebunan semangka, dekat dan berbatasan dengan tanah kebun Penggugat di Jalan Anggrek, yang menimbulkan kegelisahan penduduk sekitarnya, karena tindakan tergugat sangat merugikan penduduk setempat.
- Bahwa memperhatikan tindak tanduk serta patok-patok yang telah dipancangkan oleh tergugat (PT. ANUGERAH SUKMA JAYA), ternyata tergugat akan membuat jalan sepanjang lebih dari satu kilometer dengan lebar lima meter, dengan melewati dan melanggar tanah kebun milik penggugat, tanpa pengetahuan dan isian dari penggugat.
- Bahwa hingga saat ini pembuatan jalan telah dikerjakan dengan merusak, menggusur tanah serta tanah tumbuh di atasnya sepanjang 200 x 5 meter dengan jalan mentraktornya.
- Bahwa dalam penggusuran tanah tersebut telah ditebang dan diretas seratus batang cengkih yang telah berumur sepuluh tahun yang sedang berbuah, menghasilkan rata-rata lima kilo¬gram per batang. Di samping itu telah ditebang pula pohon-pohon buah-buahan seperti nangka, belimbing, melinjo dan lain- lain.
- Bahwa Penggugat sudah berkali-kali minta kepada Tergugat agar berkenan mengembalikan tanah dan mengecek keaslian sertifikat yang dimilikinya di Dinas Badan Pertanahan Nasional tetapi tidak ada tanggapan yang positif
- Bahwa karena tanah terperkara dikuasai oleh Tergugat, maka demi menghindari agar tanah terperkara tidak dialihkan ke pihak -pihak lain dan terjaminnya pelaksanaan putusan pengadilan, maka penggugat memohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya berkenan kiranya meletakan sita jaminan (conservatoir beslaag) atas tanah terperkara.
- Bahwa dari pelanggaran yang telah dilakukan oleh tergugat telah menimbulkan kerugian materi sebagai berikut :
- Tanah seluas 200 x 5 meter = 1.000 meter persegi dengan taksiran harga sekarang Rp. 1.000,- per meter persegi = 1.000 x Rp. 1.000= Rp. 1.000.000,
- 60 batang cengkih berumur sepuluh tahun dengan hasil rata-rata 5 kg per batang seharga Rp. 5.000,- per kg, semuanya berjumlah 60 x 5 x Rp. 5.000,- =.Rp. 1.500.000,-
- Nilai batang cengkih itu sendiri Rp. 5.000,- per batang, semuanya berjumlah 60 x Rp. 5.000,- = Rp. 300.000,- jumlah kerugian seluruhnya = Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);
Berdasarkan dalil-dalil yang sudah dikemukakan penggugat tersebut di atas, maka dengan ini izinkanlah penggugat mengajukan permohonan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung agar berkenan kiranya memanggil para pihak pada suatu hari yang ditetapkan untuk keperluan itu, memeriksa, mengadili serta memberikan keputusan dengan amarnya berbunyi sebagai berikut :
PETITUM
- Mengabulkan gugatan Penggugat
- Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbua tan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap hak milik penggugat
- Menyatakan bahwa tanah kebun beserta tanam tumbuh di atasnya yang menjadi sengketa, adalah hak milik yang sah dari penggugat
- Menghukum tergugat untuk mengosongkan tanah kebun milik penggugat dan mencabut semua patok yang telah dipancangkan oleh tergugat di atas tanah kebun milik penggugat
- Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kerugian sejumlah Rp. 2.800.000,- (dua juta deIapan ratus ribu rupiah) (iutyoerbaar bij voorradd) meskipun ada perlawanan, banding, dan kasasi
- Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan Pengadilan Negeri dalam perkara ini
- Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini
- Menghukum Termohon untuk membayar perkara ini
ATAU
Apabila Pengadilan Berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya
Atas perhatian dan pengabulannya, dihaturkan terima kasih.
Kuasa Hukum Penggugat,
AMI NURJANNAH, S.H.
98.10796
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : TATANG HIDAYAT
NIK : 35151312780004
Umur : 40 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jalan Mawar Nomor 14, RT.004-RW.07, Kelurahan
Simo, Kecamatan Taman, Kota Surabaya
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Dalam hal ini memilih kedudukan Hukum di Kantor Kuasanya tersebut dibawah ini,
dengan memberi kuasa sepenuhnya dengan hak substitusi kepada :
Nama : AMI NURJANNAH, S.H.
Pekerjaan : Pengacara
Berkantor di : Jalan Demak Jaya Nomor 18 Surabaya, Kelurahan
Tembok Dukuh, Kecamatan Demak, Kota Surabaya
KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai Penggugat, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Surabaya Untuk mengajukan gugatan Sengketa Tanah terhadap :
Nama : PT. ANUGERAH SUKMA JAYA
Alamat : Jalan Anggrek Nomor : 01, RT.004-RW.07,
Kelurahan Bina, Kecamatan Suka, Kota Surabaya
Selanjutnya kepada pemegang kuasa ini di berikan wewenang penuh untuk mewakili pemberi kuasa menghadap dan berbicara di muka persidangan Pengadilan Negeri Surabaya, menghadapi instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan, meminta siataan, mengajukan dan menolak-saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kwitansi tanda penerimaan dan memberikan kwitansi tanda penerimaan uang, meminta penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna kepentingan tersbeut diatas, juga mengajukan permohonan banding atau kontra, kasasi atau kontra.
Demikian, surat kuasa khusus ini dibuat untuk dipergunakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana mestinya.
Surabaya, 01 Juli 2018
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
AMI NURJANNAH, S.H. TATANG HIDAYAT
98.10796