PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini, (hari, tanggal, bulan, tahun), Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No.KTP :
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
No.KTP :
selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
- |Bahwa pada tanggal (tanggal, bulan, tahun), PIHAK PERTAMA telah mengajukan pinjaman sebesar Rp. (terbilang rupiah) kepada PIHAK KEDUA.
- Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp. (terbilang rupiah) kepada PIHAK PERTAMA pada bulan (tanggal, bulan,tahun)
- PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp. (terbilang rupiah) setiap bulan, selama bulan, yang dimulai pada bulan (bulan, tahun) dan berakhir pada (bulan) (tahun).
- Perjanjian jual-beli ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
- Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian Ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan para pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
materai
——— ———
Saksi
———