SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Endang Mulyawati
Umur : 57 Tahun
Pekerjaan : Wirausaha
Nomor KTP : 9876182100002
Alamat : Jl. Durian Runtuh No. 32
Untuk selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama
Nama : Andi Siregar
Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Nomor KTP : 32871922100003
Alamat : Jl. Durian Runtuh No. 123
Yang mana selanjutnya akan disebut Pihak Kedua
Yang mana kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan hutang piutang. Maka melalui surat perjanjian ini merupakan bukti bahwa kedua belah pihak mengadakan hutang piutang dan juga telah menyetujui ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Pihak Pertama meminjamkan uang tunai kepada Pihak Kedua sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
- Pihak Kedua akan memberikan jaminan BPKB sepeda motor kepada Pihak Pertama dengan rincian sebagai berikut:
Atas nama : Andi Siregar
Merk Motor : Speed
Warna : Biru
No. Rangka : 89711611
Tahun : 2015
CC Motor : 250cc
No. Polisi : AB 09800 XX
No. Mesin : 0987128201
No. BPKB : 772109173811
- Pihak Kedua akan mengembalikan uang kepada Pihak Pertama tanpa menggunakan bunga sama sekali dengan tenggang waktu selama 1 (satu) tahun terhitung dari penandatanganan Surat Perjanjian ini
- Bila mana Pihak Kedua tidak dapat membayar hutang kepada Pihak Pertama pada tenggang waktu tersebut, maka Pihak Pertama punya hak penuh atas barang jaminan yang diberikan baik itu untuk dimiliki pribadi ataupun dijual kepada orang lain.
Surat ini dibuat rangkap dua yang ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai yang berkekuatan hukum.
Demikian surat perjanjian hutang piutang ini dibuat oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Yogyakarta, 7 April 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
Endang Mulyawati Andi Siregar