- Version
- Download 188
- File Size 21.60 KB
- File Count 1
- Create Date 22 July 2021
- Last Updated 22 July 2021
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Kredit
Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
Hari ini tanggal 5 Oktober 2020 telah terjadi transaksi jual beli mobil dengan penandatanganan surat perjanjian jual beli mobil, antara:
Nama : Marcus Cho
Usia : 33 tahun
Alamat : Perumahan Permata Permai Jl. Semeru Blok G No. 78 Kota Kediri
Pekerjaan : Wiraswasta
No. KTP : 35349502058568
Dalam hal ini selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama : Andrew Choi
Usia : 34
Alamat : Jl. Edelweis No. 65 Kota Malang Jawa Timur
Pekerjaan : wiraswasta
No KTP : 6790204820204
Dalam hal ini selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak telah bersepakat melakukan transaksi jual beli dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur dalam pasal-pasal di bawah ini.
Pasal 1
Jenis Barang
Jenis kendaraan : Mobil
Merek/type : Toyoya Rush
Tahun Produksi : 2018
Nomor Polisi : AG 1505 YH
Nomor BPKB : 5689297156
Nomor Rangka : 11JGHTX666S1
Nomor Mesin : 796969050098
Bahan Bakar : Bensin
Warna : Silver Metalic
Pasal 2
Harga
Bahwa harga mobil yang telah disepakati oleh kedua pihak yang bersangkutan adalah Rp 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).
Pasal 3
Pembayaran
Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua pihak, pembayaran dilakukan secara kredit, dimana pembayaran pertama sebesar 25% atau sebesar Rp 30.000.000. Pembayaran berikutnya dilakukan secara mengangsur atau kredit dengan jumlah angsuran sebesar Rp 7.500.000 per bulan.
Jatuh Tempo Pembayaran adalah tanggal 10 setiap bulannya, dengan syarat apabila Pihak Kedua tidak melakukan kewajibannya, maka bisa dibebankan ke bulan berikutnya. Batas akhir pelunasan adalah satu tahun sejak pembayaran pertama dilakukan, yaitu tanggal 5 Oktober 2021.
Pasal 4
Status Kendaraan
Status kendaraan masih menjadi milik Pihak Pertama sebagai penjual sampai penjual mendapat pembayaran secara keseluruhan dari pembeli. Status kepemilikan dan pemindahtanganan kepemilikan akan dilakukan setelah pembayaran sudah dilakukan secara penuh (lunas).
Pasal 5
Konsekuensi Pelunasan
Apabila Pihak Kedua tidak bisa melakukan pelunasan atas kendaraan tersebut, maka kendaraan akan tetap menjadi milik Pihak Pertama sampai Pihak Kedua dapat menyelesaikan kekurangan pembayaran.
Pasal 6
Pemindahtanganan Kepemilikan
Pemindahtanganan kepemilikan dilakukan setelah pembayaran selesai (lunas), dimakan Pihak Kedua akan memberi konfirmasi waktu pelunasan. Selanjutnya Pihak Pertama akan melakukan pengurusan pemindahtanganan dokumen kepemilikan.
Penyerahan dokumen kepemilikan baru dilakukan bersama dengan pelunasan dan penandatanganan dokumen pelunasan.
Pasal 7 Lain-Lain
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pasal perjanjian di atas akan dibicarakan antara kedua belah pihak hingga mencapai kesepakatan diantara keduanya. Demikian pula apabila terjadi konflik atas jual beli ini, maka kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Demikian perjanjian jual beli ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar. Perjanjian ini dibuat dengan disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak.
Kediri, 5 Oktober 2024
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Tanda tangan dan nama terang+ materai) (tanda tangan dan nama terang)
Saksi Pihak Pertama Saksi Pihak Kedua
(Tanda tangan dan nama terang) (Tanda tangan dan nama terang)