SURAT PERJANJIAN KERJASAMA DAGANG
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Yulia Putri H.
Alamat : Ds. Indah RT. 16 No. 32
No. Telp : 0815 7362 xxxx
No.KTP/SIM : 83912918290001
Yang mana selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama
Nama : Deny Agustiawan
Alamat : Jl. Pondok Raya No. 12
No. Telp : 0896 8382 xxxx
No. KTP/SIM : 9381729100002
Selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentan yang diatur sebagai berikut ini:
PASAL 1
Dalam usaha ini Pihak Pertama akan menanamkan modal kepada Pihak Kedua sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) sebagai modal usaha konveksi yang akan dilakukan oleh Pihak Kedua.
PASAL 2
Pihak Kedua akan memberikan keuntungan sebesar 3% dari hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap tahunnya. Pihak Kedua pun akan mengembalikan modal kepada Pihak Pertama paling lambta 2 (dua) tahun setelah penandatanganan surat perjanjian ini.
PASAL 3
Kedua belah pihak akan saling bekerjasama untuk menawarkan atau mempromosikan hasil barang dari usaha Pihak Kedua.
PASAL 4
Bila terjadi kerugian maka akan menjadi tanggung jawab dari kedua belah pihak.
PASAL 5
Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Dan apabila tidak ditemui jalan keluar baru akan diselesaikan secara hukum.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dalam rangkap dua yang mana masing-masing rangkap memiliki kekuatan hukum yang sama. Dan dalam pembuatan perjanjian kerasama ini tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Yogyakarta, 7 April 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
Materai 6000
(Yulia Putri H.) (Deny Agustiawan)