SURAT KONTRAK KERJA
Nomor : 76/MIMIK/VII/2017
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Indri Tami
Jabatan : Direktur
Alamat : Jl. Samas Km. 12 Bantul Yogyakarta
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Rocket Manajemen yang beralamat di Jl. Solo KM. 15,5 Bantul Yogyakarta yang akan disebut Pihak Pertama.
Nama : Rahayu Tresnawati
Tempat/Tanggal Lahir : Kulon Progo, 13 Januari 1992
Alamat : Jl. Wates Km. 2 SlemanYogyakarta
Jabatan : Sekretaris
Dalam hal ini bertindak atas nama sendiri, yang disebut sebagai Pihak Kedua.
Pada hari Jumat 21 Juli 2017, dengan memilih tempat di PT. Rocket Manajemen Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk saling terikat dalam surat kontrak kerja karyawan dengan syarat dan ketentuan diatur sebagai berikut :
PASAL 1 KETENTUAN UMUM
- Pihak Kedua akan taat serta tunduk pada tata tertib kerja yang berlaku, perintah langsung maupun tidak dari Pihak Pertama ataupun wakil dari PT. Rocket Manajemen.
- Apabila Pihak Kedua melakukan pelanggaran kerja maka Pihak Pertama berhak memberikan sanksi sesuai dengan pelangaran yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
PASAL 2 JANGKA WAKTU
- Kontrak kerja ini akan berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung dari penandatangan, yakni pada tanggal 21 Juli 2017 sampai dengan 2 Agustus 2020.
- Apabila kontrak kerja ini habis masa berlakunya, maka kedua kedua belah pihak bisa melakukan perpanjangan kontrak baru dengan kesepakatan bersama.
PASAL 3 WAKTU KERJA
Pihak kedua akan bekerja selama 6 jam perharinya dan 5 hari perminggunya belum termasuk waktu istirahat dengan rincian sebagi berikut :
Senin-Jumat : 08.00-16.00 WIB
Istirahat : 11.15-13.15 WIB
PASAL 4 UPAH
Pihak Kedua akan menerima gaji sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta ratus rupiah) perbulannya.
PASAL 5 PEMBERHENTIAN KERJA
Apabila Pihak Kedua melakukan tindak kriminal yang merugikan Pihak Pertama serta juga melakukan tindakan indisipiner kerja dan sudah mendapat surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali maka Pihak Pertama akan langsung memberhentikan Pihak Kedua dari pekerjaannya walaupun masa kontraknya masih.
Sleman, 21 Juli 2025
Pihak Pertama Pihak Kedua
Indri Tami Ambar Tresnowati