Umum

Maulid Nabi Muhammad SAW (Sejarah, Dalil, Keutamaan dan Hukum memperingati Maulid Nabi)

×

Maulid Nabi Muhammad SAW (Sejarah, Dalil, Keutamaan dan Hukum memperingati Maulid Nabi)

Share this article
maulid nabi

Maulid Nabi Muhammad SAW (Sejarah, Dalil, Keutamaan dan Hukum memperingati Maulid Nabi)

maulid nabi

Maulid Nabi Muhammad SAW

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan perayaan hari lahir Rasulullah SAW.
Melalui situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445H/2023M akan diperingati pada tanggal 28 September mendatang.

Maulid Nabi Muhammad SAW juga sering disebut Maulid Nabi atau Maulud. Di mana umat Islam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriah.

Tradisi ini terus berkembang dan diikuti oleh hampir seluruh masyarakat Muslim, terutama Indonesia dengan jumlah populasi penduduk Muslim terbanyak di dunia,

Maulid Nabi digelar sebagai bentuk penghormatan dan wujud rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, Maulid Nabi ditetapkan sebagai hari libur nasional.

 

Sejarah Maulid Nabi

Mengutip jurnal berjudul Peringatan Maulid Nabi (Tinjauan Sejarah dan Tradisinya di Indonesia) karya Yunus, ada dua sudut pandang mengenai sejarah Maulid Nabi. Berikut ini penjelasannya.

Sudut pandang yang pertama, tradisi ini pertama kali digelar oleh seorang khalifah dari Dinasti Fathimiyyah di Mesir, yang bernama Mu’iz Dinillah pada tahun 341 Hijriah. Yang mana perayaan itu sempat dilarang oleh Al-Afdhal bin Ammir al-Juyusy.

Kemudian Maulid Nabi kembali digelar pada masa Amir li Ahkamillah, pada tahun 524 Hijriyah.

Sudut pandang yang kedua, Maulid Nabi pertama kali diadakan oleh seorang khalifah bernama Mudhaffar Abu Said pada tahun 630 Hijriyah. Ia mengadakan acara Maulid besar-besaran untuk menghadapi ancaman dari kekejaman Temujin, yakni Jengiz Khan dari Mongol.

Di Indonesia, Maulid Nabi diperkirakan mulai berkembang pada 1404 Masehi, oleh Wali Songo untuk menarik perhatian masyarakat Muslim.

 

Dalil Al-Qur’an tentang Maulid Nabi

Mengutip situs resmi Nahdlatul Ulama (NU) Jatim, para ulama menyimpulkan perayaan Maulid Nabi hanya sebuah format baru yang pada hakikatnya diisi dengan kegiatan ibadah-ibadah, yang telah diatur dalam Al-Qur’an maupun hadits.

Dengan demikian, banyak ulama yang menyepakati perayaan Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah (tidak bertentangan dengan Al-Quran maupun hadits), dan pelakunya mendapatkan pahala.

Di samping itu, sebagian ulama mengungkapkan dalil terkait Maulid Nabi. Salah satunya firman Allah SWT pada Surat Yunus Ayat 58 yang berbunyi:

Baca Juga :   Doa Tahiyat Awal dan Takhiyat Akhir Latin Dan Artinya Sesuai Sunnah Lengkap

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya: Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmat-Nya (Nabi Muhammad SAW) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira.

Berdasarkan ayat tersebut, terdapat anjuran yang ditujukan kepada umat Islam supaya menyambut gembira anugerah dan rahmat Allah.

 

Keutamaan Maulid Nabi

Dilansir dari situs Universitas Islam An-Nur Lampung, terdapat keistimewaan yang diperoleh Muslim dalam memperingati Maulid Nabi.

  • Bentuk penghormatan kepada Rasulullah SAW.
  • Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan meneguhkan kembali kecintaan kepada Rasulullah SAW.
  • Memperoleh rahmat Allah SWT.

 

Hukum memperingati Maulid Nabi

Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh dan tidak termasuk bid’ah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Karena tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, bahkan jika diteliti malah terdapat dalil-dalil yang membolehkannya.

 

Penjelasan Bid’ah Hasanah

Bid’ah Hasanah adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya namun perbuatan itu memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sedangkan bid’ah dhalalh adalah perbuatan baru dalam agama yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Kebolehan memperingati Maulid Nabi memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم

 “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)

Kita juga dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58).

 

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari senin, Abu Lahab diringankan siksanya di Neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Hal itu dikarenakan bahwa saat Rasulullah saw lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan (memerdekakan) budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah saw.

Baca Juga :   Cara Cek Saldo Flazz BCA di HP, ATM dan Cek Transaksi

Juga realita di dunia Islam dapat menjadi pertimbangan untuk jawaban kepada mereka yang melarang maulid Nabi SAW. Ternyata fenomena tradisi maulid Nabi SAW itu tidak hanya ada di Indonesia, tapi merata di hampir semua belahan dunia Islam. Kalangan awam diantara mereka barangkali tidah tahu asal-usul kegiatan ini. Tetapi mereka yang sedikit mengerti hukum agama berargumen bahwa perkara ini tidak termasuk bid`ah yang sesat karena tidak terkait dengan ibadah mahdhah / ritual peribadatan dalam syariat. Buktinya, bentuk isi acaranya bisa bervariasi tanpa ada aturan yang baku. Semangatnya justru pada momentum untuk menyatukan semangat dan gairah ke-islaman. Mereka yang melarang peringatan maulid Nabi saw. sulit membedakan antara ibadah dengan syi’ar Islam. Ibadah adalah sesuatu yang baku (given/tauqifi) yang datang dari Allah SWT., tetapi syi’ar adalah sesuatu yang  ijtihadi, kreasi umat Islam dan situasional serta mubah.

Perlu dipahami, sesuatu yang mubah tidak semuanya dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Imam al Suyuthi mengatakan dalam menananggapi hukum perayaan maulid Nabi saw:

وَالجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ المَوْلِدِ الَّذِيْ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَأَةُ مَاتَيَسَّرَ مِنَ القُرْآنِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَأِ أَمْرِالنَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مَاوَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الاَياَتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَهُ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذَالِكَ مِنَ البِدَعِ الحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِالفَرَحِ وَالِاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ.

“Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia”.  (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)

Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah saw”. Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi):”Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah saw. dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah saw. kepada seluruh alam semesta”.

Baca Juga :   Daftar Lengkap Nomor Referensi Bank di Indonesia

Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi SAW tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:

  1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.
  2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
  3. Membaca sejarah Rasulullah saw. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.
  4. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.
  5. Meningkatkan silaturrahim.
  6. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah saw. di tengah-tengah kita.
  7. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuritauladani Rasulullah saw.

Menurut Imam al-Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw. dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. – w.630 H.),.

Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah saw. Diantaranya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi saw. dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga sekarang masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid Nabi saw.

Maka sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran Nabi saw. di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah saw. untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh. Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi.

Di Indonesia, terutama di pesantren, para kyai dulunya hanya membacakan syi’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi saw. yang sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam. Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada, demikian juga atraksi murid pesantren.

Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada anak yatim dan fakir miskin, pameran produk halal, pentas seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.

Demikian penjelasan artikel tentang Maulid Nabi, semoga bermanfaat.

 

Maulid Nabi Muhammad SAW: Sejarah, Dalil dan Keutamaannya

Belanja Shopee Mom & Kids